Adapun perkembangan politik yang begitu pesat di setiap Provinsi di seluruh Indonesia menjadi perbincangan para Politisi dan Pakar Ilmu Hukum sehingga dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu. Dibentuknya Badan Pengawas Pemilu ditingkat Provinsi termasuk terbentuknya Bawaslu Provinsi Lampung.
Bawaslu Provinsi Lampung terbentuk pada Tahun 2012 yang beranggotakan tiga orang, Satu orang Ketua dan dua orang Anggota.
Ketua Bawaslu : Nazarudin, S.IP
Anggota : Fatikhatul Khoiriyah, S.H.I, M.H ()
Anggota : Ali Sidiq, S.Sos
Kepala Sekretariat : E. Dwi Mulyono
Kasubbag Administrasi : Kustanti Puji Rahayu
Kasubbag Hukum, Humas dan Antar Lembaga : Indra Darmawan, S.IP, M.M
Kasubabg Pengawasan : Erwin Prima Rinaldo, S.IP